Komisi X: Jangan Potong Anggaran terkait Program Peningkatan SDM
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengingatkan Pemerintah untuk tidak memotong anggaran yang berkaitan dengan program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini terkait dengan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) yang mendapat pemotongan anggaran sebesar Rp 6,6 triliun.
Demikian ditegaskannya di sela-sela rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/06/2016).
“Semangat Nawacita dari Pemerintahan Jokowi-JK adalah mengedepankan pendidikan untuk mengurangi kemiskinan akibat dari kebodohan, maka sangat tidak adil dan tidak pantas kalau Kemendikbud, mendapat pemotongan anggaran sebanyak Rp 6,6 triliun,” tegas Sofyan.
Politisi F-PDI Perjuangan itu juga menilai, dari rencana pemotongan anggaran yang akan dilakukan Pemerintah, Kemendikbud mendapat pemotongan anggaran terbesar dibanding Kementerian atau Lembaga lainnya.
“Pemerintah jangan sembarangan memotong anggaran. Walaupun kita membutuhkan penghematan. Tapi terkait dengan program peningkatan SDM dan kualitas bangsa, anggaran harus kita pertahankan,” pesan politisi asal dapil Sumatera Utara itu.
Sementara itu Anggota Komisi X DPR Dony Ahmad Munir (F-PPP) menilai, dengan pemotongan anggaran ini, anggaran pendidikan berada di level minimal anggaran pendidikan, yang diamanatkan minimal 20 persen dari APBN. Walaupun di satu sisi ia memahami, ada penurunan penerimaan negara, yang menyebabkan defisit semakin melebar.
“Seharusnya anggaran Kemendikbud tidak turun. Menteri harus berani. Pemotongan anggaran ini jangan mengganggu sasaran yang telah ditetapkan,” ingat politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Anggota Komisi X DPR My Esti Wijayati (F-PDI Perjuangan) juga tidak rela anggaran pendidikan di Kemendikbud dipotong. Politisi asal dapil DI Yogyakarta itu khawatir, hal ini akan mengganggu kinerja Kemendikbud.
Sebagaimana diketahui, anggaran Kemendikbud pada APBN 2016 sebesar Rp 42,7 triliun, kemudian direncanakan akan mendapat pemotongan sebesar Rp 6,6 triliun pada RAPBN-P 2016.
Terkait rencana pemotongan anggaran ini, Mendikbud akan mengambil beberapa kebijakan, diantaranya mengamankan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai dan guru, mengupayakan seminimal mungkin pengurangan kegiatan prioritas, terutama kegiatan yang tertuang dalam Nawacita.
“Kemudian, mengamankan anggaran untuk biaya operasional pendidikan yang masih disediakan melalui belanja Kemendikbud, seperti pendidikan khusus dan layanan khusus, keakasaraan fungsinal, dan pendidikan kesetaraan,” jelas Mendikbud.
Berikutnya, tambah Mendikbud, dengan memperhatikan tahapan pelaksanaan kegiatan tahun 2016, dan memperhatikan penyerapan anggaran tahun sebelumnya.
“Selayaknya anggaran pendidikan juga memperhatikan meningkatnya jumlah penduduk yang harus mendapat pelayanan pendidikan dan kebutuhan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” papar Mendikbud.
Mendikbud menambahkan, tuntutan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan sulit dilakukan jika alokasi anggaran diluar untuk gaji dan tunjangan serta operasional sekolah semakin kecil.
“Pemotongan anggaran antar K/L pelaksana fungsi pendidikan perlu memperhatikan besaran sasaran yang dilayani,” imbuh Mendikbud. (sf) Foto: Azka/od